Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Program Studi Pendidikan Profesi Guru, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang merupakan salah satu penyelenggara terbaik program pendidikan profesi guru di Indonesia. PPG FKIP UMM telah ditunjuk sebagai penyelenggara oleh pemerintah RI sejak tahun 2016. Seiring perjalanan waktu dan dinamika sistem penyelenggaraan PPG, pada tahun 2018 ditetapkan secara formal sebagai program studi yang secara legal berkewenangan menyelenggarakan pendidikan profesi guru berdasarkan SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 710/KPT/I/2018 untuk bidang studi: Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Saat ini Program Studi PPG Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang, mendapat kepercayaan untuk mengelola program PPG dalam bentuk PPG Pra-jabatan dan PPG dalam Jabatan, dengan model pendanaan bersubsidi dari 1) Kemenristekdikti: PPG Prajabatan, yang terdiri dari PPG SM3T dan PPG Bersubdsidi 2) Kemendikbud: PPG Dalam Jabatan yang terdiri dari PPG bagi Guru yang berasal dari daerah yang terkoneksi internet (PPG Daring) dan PPG bagi guru yang berasal dari daerah yang tidak terkoneksi internet (PPG Gurdasus) dan 3) Kemenag: PPG Dalam Jabatan untuk Guru Madrasah RI.
Selamat bergabung dan mari bersinergi menjadi agen pembangun peradaban bangsa!
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.