PEMANGGILAN CALON MAHASISWA PPG DALAM JABATAN KEMDIKBUDRISTEK ANGKATAN IV TAHUN 2021

Senin, 23 Agustus 2021 00:00 WIB   Program Studi Pendidikan Profesi Guru Administrator

PENGUMUMAN

E.5.b/223/PPG-FKIP-UMM/VIII/2021

 

Tentang

 

PEMANGGILAN CALON MAHASISWA

PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN KEMDIKBUDRISTEK

ANGKATAN IV TAHUN 2021

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

 

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3854/B2/GT.03.15/2021 Tentang Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan IV dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, bersama ini kami mengundang calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2021 Universitas Muhammadiyah Malang untuk segera melakukan lapor diri. Kegiatan lapor diri dilakukan secara daring  pada tanggal 25 – 26 Agustus 2021 melalui https://linktr.ee/ppgumm.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan dan dikumpulkan adalah sebagai berikut.

    1.     Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

    2.     Biodata Mahasiswa PD DIKTI  (format terlampir)

    3.     Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)

    4.     Scan Ijazah S1

    5.     Scan Transkrip Nilai S1

    6.     Scan Kartu Identitas KTP/SIM

    7.     Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, berjas formal warna hitam, menggunakan dasi berwarna hitam, dan berlatar belakang biru dan berlatar belakang merah.

    8.     SKCK (dari Kepolisian setempat)

    9.     Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10.     Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

11.     Scan NPWP (bagi yang memiliki)

12.     Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir

          (2019/2020dan2020/2021).SK tersebut dilegalisasi oleh:

  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN(asli/fotokopi legalisir);
  • Dinas PendidikanProv/Kab/Kota/BKDuntukPNSyangditugaskansebagaiguruolehPemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopilegalisir);
  • Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS disekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopilegalisir).

13.     Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan

          2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

14.     Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin   

           dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.

15.     Formulir Mahasiswa PPG UMM

16.  Scan asli Akta kelahiran

17. Scan asli Kartu Keluarga (KK)

18. Scan Ijazah SMA

Semua berkas di atas dibuat dalam format : pdf/jpg dengan ukuran file minimal 50 Kb dan maksimal 500 Kb. Mohon dipastikan hasil scan rapi dan bisa terbaca dengan jelas.

Demikian surat ini sampaikan, atas perhatian disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Download
Format Biodata PD Dikti

Format Formulir Mahasiswa PPG UMM

Shared: