Assalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Sehubungan dengan Surat Edaran Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 1818/B2/GT.00.08/2023 tanggal 5 September 2023 Perihal Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023, bersama ini kami mengundang calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 Universitas Muhammadiyah Malang untuk segera melakukan lapor diri. Kegiatan lapor diri dilakukan secara luring pada tanggal 4 s.d. 8 September 2023.

 

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan dan dikumpulkan adalah sebagai berikut.

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan;
  2. Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek;
  3. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter); dan
  4. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan

Informasi lapor diri dapat diakses melalui laman https://linktr.ee/prajabumm

 

Demikian surat ini sampaikan, atas perhatian disampaikan terima kasih.