
Pada tanggal 17 Desember 2024, Program Studi Pendidikan Profesi Guru(PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih predikat ‘Melampaui Standar’ sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.