INFORMASI LAPOR DIRI PPG CALON GURU TAHUN 2026

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Teriring rasa syukur dan tak lepas permohonan doa, semoga Allah SWT melimpahkan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua. Ammin ya Rabbal’alamiin. Dengan hormat, Berdasarkan Surat Informasi Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1803/B2/GT.00.08/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pelaksanaan Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026, dengan ini kami informasikan kepada calon mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Malang bahwa: Konfirmasi Kesediaan Calon mahasiswa wajib melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti Program PPG Calon Guru Tahun 2026 melalui akun SIM-PKB masing-masing. Konfirmasi kesediaan pada SIM-PKB bersifat wajib dan menjadi syarat utama untuk dapat mengikuti Program PPG Calon Guru Tahun 2026. Linimasa PPG Calon Guru Tahun 2026 No Aktivitas Tanggal* 1 Konfirmasi Kesediaan Calon Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 30 Desember 2025 – 2 Januari 2026 2 Penetapan Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 5 Januari 2026 3 Lapor diri Peserta PPG Calon Guru di LPTK secara daring 5 – 10 Januari 2026 4 Matrikulasi secara daring** 12 – 30 Januari 2026 5 Lapor diri Peserta PPG Calon Guru di LPTK secara luring 26 – 28 Januari 2026 6 Orientasi Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 secara luring 28 – 30 Januari 2026 7 Perkuliahan Semester 1 secara luring dimulai 2 Februari 2026 *Tanggal sewaktu-waktu dapat berubah dan perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id **Khusus untuk mahasiswa non-pendidikan dan mahasiswa dengan latar belakang yang berbeda dengan bidang studi yang dituju Kalender Akademik Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026 Semester 1 No Aktivitas Waktu 1 Awal Perkuliahan semester 1 2 Februari 2026 2 Perkuliahan semester 1 2 Februari 2026 – 6 Juni 2026 3 UAS 8 – 13 Juni 2026 4 Masa input nilai semester 1 15 – 30 Juni 2026 Semester 2 1 Awal perkuliahan semester 2 6 Juli 2026 2 Perkuliahan pekan 1-7 6 Juli – 17 Oktober 2026 3 UAS 19 – 24 Oktober 2026 4 Masa Input nilai semester 2 26 – 31 Oktober 2026 *Jika ada perubahan akan disampaikan melalui surat resmi kami berikutnya. Ketentuan Lapor Diri Sehubungan dengan pelaksanaan Lapor Diri, calon mahasiswa dimohon untuk menyiapkan seluruh berkas yang dipersyaratkan dengan ketentuan sebagai berikut: – Lapor Diri secara daring (online): tanggal 5–10 Januari 2026 – Lapor Diri secara luring (tatap muka): tanggal 26–28 Januari 2026Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan dan dikumpulkan adalah sebagai berikut.A. DOKUMEN UTAMA 1. Pakta integritas peserta PPG Calon Guru Pakta Integritas diunduh melalui aplikasi SIMPKB pada saat melakukan konfirmasi kesediaan. Dokumen tersebut wajib dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani oleh peserta. 2. Ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/Sarjana Terapan Scan ijazah yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal. Apabila terdapat kesalahan pada ijazah S-1, peserta dapat melampirkan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi asal. Tidak perlu mengunggah Akta IV maupun ijazah S-2/S-3. 3. Transkrip Nilai Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/Sarjana Terapan Scan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal. Apabila transkrip nilai terdiri dari lebih dari satu halaman (bolak-balik), seluruh halaman dapat digabungkan menjadi satu file dengan memperhatikan proporsi ukuran file. 4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani Surat keterangan dikeluarkan oleh fasilitas layanan kesehatan yang berwenang (Puskesmas, Rumah Sakit, atau instansi kesehatan lainnya). Keperluan pemeriksaan dicantumkan sebagai “Persyaratan Lapor Diri PPG Calon Guru” atau keterangan lain dengan makna yang sama. 5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) SKCK dikeluarkan oleh Polsek atau Polres. SKCK lama yang masih berlaku (belum kedaluwarsa) dapat digunakan. Keperluan pembuatan SKCK dicantumkan sebagai “Persyaratan Lapor Diri PPG Calon Guru” atau keterangan lain dengan makna yang sama. 6. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) Surat keterangan diperoleh dari BNN, Kepolisian, RS, Puskesmas, atau instansi kesehatan lain yang berwenang. Pemeriksaan NAPZA minimal mencakup 3P, yaitu Amphetamine, Morphine, dan Marijuana.B. DOKUMEN PENDUKUNG 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Scan KTP asli berwarna, bukan hasil scan fotokopi. 2. Pas Foto Berwarna Ukuran 3 × 4 Dengan ketentuan sebagai berikut: Menggunakan kemeja formal berwarna putih Menggunakan jas formal berwarna hitam Menggunakan dasi berwarna hitam Latar belakang merah Selain itu, peserta dimohon menyiapkan pas foto berlatar belakang biru untuk keperluan pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Contoh format pas foto dapat dilihat pada tautan berikut. 3. Akta Kelahiran Scan Akta Kelahiran asli, bukan hasil scan fotokopi. Apabila tidak memiliki Akta Kelahiran, dapat diganti dengan Surat Keterangan Lahir dari kelurahan/desa setempat. 4. Kartu Keluarga (KK) Scan Kartu Keluarga asli, bukan hasil scan fotokopi.Ketentuan berkas sebagaimana berikut.1. Dokumen berformat.pdf 2. Penamaan berkas unggahan menggunakan format: Nama_Nama Dokumen (contoh: Agung Pribadi_Pakta Integritas) 3. Ukuran setiap file maksimal 1 MB. 4. Pastikan seluruh dokumen hasil pemindaian (scan) terlihat jelas, terbaca, dan tidak terpotong. 5. Sebelum menyelesaikan pengisian Formulir Lapor Diri, peserta dimohon untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah telah sesuai dan benar. 6. Panduan Registrasi dan Lapor Diri PPG Calon Guru dapat diakses melalui tautan berikut: Panduan Lapor Diri Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh